Advertorial
Dispar Kaltim Tekankan Peran Pokdarwis sebagai Penggerak Kepariwisataan Desa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pariwisata Kalimantan Timur menyebut jika Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) memiliki peran vital sebagai penggerak kepariwisataan desa yang ada di Bumi Etam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni beberapa waktu lalu.
"Untuk mendorong sektor pariwisata, diperlukan berbagai upaya pengembangan pariwisata, di mana salah satunya digerakkan oleh Pokdarwis," bebernya.
Fathoni menyebut, keberadaan Pokdarwis di Kalimantan Timur sudah cukup merata di setiap daerah. Mereka merupakan aktor penggerak kepariwisataan, sekaligus mengelola objek wisata tersebut di masing-masing daerah.
"Setiap daerah harus diisi Pokdarwis. Ada Pokdarwis Mahaling (Bontang), Pokdarwis Mentawir (PPU), Pokdarwis Kang Bejo (Balikpapan), Pokdarwis Bukit Mahoni (Kukar), dan masih banyak lagi," kata Fathoni.
Lebih lanjut, proses pembentukan Pokdarwis dapat dibentuk melalui dua pendekatan, yaitu inisiatif dari masyarakat lokal, atau inisiasi dari instansi terkait di bidang kepariwisataan. Jumlah pokdarwis biasanya diisi oleh 15 orang.
"Pokdarwis biasanya diisi masyarakat yang mata pencahariannya berkaitan dengan penyediaan barang dan/atau jasa bagi kebutuhan wisatawan baik secara langsung maupun secara tidak langsung, ataupun masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar objek/daya tarik wisata," tuturnya.
Kendati demikian, Fathoni menginginkan agar seluruh Pokdarwis bisa secara aktif dalam mempromosikan objek wisata yang ada di Kalimantan Timur.
"Dengan kehadiran mereka, tentu akan berdampak pada pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kaltim," ujar Fathoni.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun








