Advertorial
Ketua DPRD Kukar Desak Pemerintah Prioritaskan Akses Air Bersih di Desa Bendang Raya
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti persoalan air bersih yang hingga kini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong. Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan hak dasar warga dan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi wilayah di Kukar yang belum menikmati air bersih. Jika perlu, pembangunan instalasi pengolahan dan jaringan pemipaan harus segera dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Program ini harus menjadi prioritas utama, bahkan kegiatan lain bisa ditunda atau dibatalkan, asalkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi,” kata Ahmad Yani.
Ia menambahkan, hal terpenting adalah memastikan air bersih dapat mengalir langsung ke rumah warga. Air yang telah diolah oleh PDAM harus benar-benar bisa dinikmati masyarakat.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda atau mengabaikannya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran melalui APBD untuk pembangunan instalasi dan jaringan pemipaan yang optimal. Program ini, kata dia, harus direncanakan dan dilaksanakan secara berkelanjutan mulai tahun 2026 mendatang.
DPRD Kukar, lanjutnya, mendorong agar pemerintah kabupaten menuntaskan seluruh permasalahan air bersih yang masih terjadi di beberapa wilayah. Jika masih ada masyarakat yang belum menikmati air bersih, hal itu harus segera diselesaikan pada tahun anggaran 2026.
“Kami di DPRD menegaskan agar pemerintah benar-benar memperhatikan hak dasar masyarakat, yaitu akses terhadap air bersih. Ini merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda dan tidak bisa diabaikan dengan alasan apapun,” tegasnya lagi.
Ahmad Yani juga menyoroti peran penting Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar dalam penganggaran. Menurutnya, dinas tersebut harus berani mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan air bersih.
Kalaupun anggarannya terbatas, bisa menggunakan skema multiyears agar proyek tetap berjalan. Dengan demikian, mulai tahun 2026 dan seterusnya, seluruh wilayah yang belum terlayani dapat dituntaskan.
“Artinya, meski proyek atau kegiatan membutuhkan anggaran besar, pemerintah harus berani memprioritaskan kebutuhan air bersih ini, karena menyangkut kehidupan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Harap MTQ Kukar Jadi Momentum Menumbuhkan Generasi Qurani dan Menyatukan Masyarakat
- DPRD Kukar Kawal Pembangunan Irigasi Rapak Rabau hingga Tuntas 2026
- DPRD Kukar Tambah Anggaran DP3A untuk Perkuat Perlindungan Anak
- DPRD Kukar Dorong Program Gizi dan Pendidikan Usia Dini Terintegrasi
- DPRD Kebut Pembahasan RPJMD Kukar, Target Rampung Sebelum Akhir November








