Daerah

Inflasi Kaltim Capai 1,94 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Kenaikan Harga Jasa dan Kebutuhan Pokok

Kaltim Today
04 November 2025 14:44
Inflasi Kaltim Capai 1,94 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Kenaikan Harga Jasa dan Kebutuhan Pokok
Dok. Pemprov Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 1,94 persen pada Oktober 2025. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama pada kelompok jasa perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan angka mencapai 2,47 persen. Posisi berikutnya ditempati Kota Samarinda sebesar 2,03 persen, kemudian Kota Balikpapan sebesar 1,81 persen, dan yang terendah yaitu Kabupaten Berau dengan inflasi 1,78 persen.

“Inflasi tertinggi tercatat di Penajam Paser Utara sebesar 2,47 persen, disusul Samarinda 2,03 persen, Balikpapan 1,81 persen, dan Berau 1,78 persen,” ungkap Yusniar dalam keterangan resmi, Selasa (4/11/2025).

Yusniar menjelaskan, inflasi tahunan ini terjadi karena adanya peningkatan harga yang tercermin dari naiknya sebagian besar indeks pada kelompok pengeluaran.

Beberapa kelompok yang mencatat kenaikan antara lain:

  • Makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,74 persen
  • Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen
  • Kesehatan sebesar 1,38 persen
  • Rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,47 persen
  • Pendidikan sebesar 2,80 persen
  • Penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,66 persen
  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami lonjakan tertinggi, yakni 12,13 persen

Di sisi lain, terdapat sejumlah kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga, seperti:

  • Pakaian dan alas kaki turun 1,15 persen
  • Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 1,45 persen
  • Transportasi turun 1,43 persen
  • Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,40 persen

Selain mencatat inflasi tahunan, BPS Kaltim juga melaporkan bahwa inflasi month-to-month (m-to-m) pada Oktober 2025 mencapai 0,01 persen. Sementara inflasi year-to-date (y-to-d) atau inflasi kumulatif sejak Januari hingga Oktober 2025 tercatat sebesar 1,55 persen.

Dengan capaian ini, BPS Kaltim menilai bahwa laju inflasi di wilayah Kalimantan Timur masih berada pada kategori terkendali, meskipun beberapa komoditas jasa dan kebutuhan rumah tangga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan.

[RWT] 



Berita Lainnya