Daerah
Warga Kaltim Keluhkan Website Gratispol Alami Server Down, Tim IT Lakukan Perbaikan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Website gratispol.kaltimprov.go.id mengalami server down akhir-akhir ini. Sejumlah warga Kaltim mengeluhkan kondisi tersebut, lantaran tidak bisa mengakses website untuk pendaftaran program pendidikan gratis Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Sejak di-launching pada 21 April 2025 lalu, website gratispol rupanya sudah bisa diakses oleh masyarakat Kaltim, khususnya untuk mencari informasi terkait persyaratan, mekanisme, serta pendaftaran program tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah warga Kaltim mengutarakan keluhan terkait server down di kolom komentar akun @gratispol. Melalui laman website yang ada, saat mengklik daftar sekarang, termuat tulisan 500 | SERVER ERROR.
"Kenapa servernya saya eror terus ya," ucap akun @clr.******
"Server down euy," tambah akun @flo.*****
Mereka menilai bahwa website gratispol belum sempurna. Perlu adanya perbaikan serta penyempurnaan website demi keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat saat mengakses.
"Mohon maaf, ini di websitenya untuk bagian pemilihan perguruan tingginya tidak muncul daftar PT nya, dan bagian prodi juga tidak muncul daftarnya, jadi tidak bisa next. Mohon perbaikannya," sebut akun @rerz*******
Terpisah, salah satu tim IT pemerintah provinsi Kaltim yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya perbaikan terhadap website Gratispol.
"Ini sedang kami perbaiki," tutupnya pada Sabtu (26/04/2025).
Sebagai informasi, soal mengapa website gratispol mengalami server down, pihak IT belum bisa menjelaskan lebih jauh.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita









