Daerah
Usai Ditabrak Tongkang, Jembatan Mahakam I Bakal Ditutup Total untuk Inspeksi Keamanan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Usai ditabrak tongkang beberapa waktu lalu, Jembatan Mahakam I bakal ditutup secara total, dan akan dilakukan inpesksi menyeluruh demi kemamanan masyarakat. Rencananya, penutupan tersebut akan dilakukan paling cepat besok pada Rabu, 25 Februari 2025.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah menjelaskan bahwa arus lalu lintas masyarakat akan beralih ke Jembatan Mahakam IV selama penutupan berlangsung.
"Dibuat dua jalur di Jembatan Mahakam IV, khususnya untuk mobilitas masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kaltim bersama stakeholder lainnya telah melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan dekat Jembatan Mahakam I pada Sabtu, 22 Februari 2025 lalu. Mengingat, arus lalu lintas sementara waktu akan dialihkan sembari menunggu penyelesaian inspeksi di Jembatan Mahakam.
"Investasi secara menyeluruh akan dilakukan selama dua minggu, lalu akan kita open traffic lagi. Tapi tergantung dari rekomendasi yang akan dikeluarkan," tutur Irhamsyah.
Hari ini, pihaknya akan melakukan persiapan dalam rangka penutupan Jembatan Mahakam I. Mulai dari rambu portable, barrier, termasuk traffic cone untuk kebutuhan di lapangan nantinya.
"Karena keterbatasan material yang ada jadi kami masih menyiapkan serta mendata kebutuhan cone yang akan digunakan nantinya saat proses peralihan arus lalulintas di Jembatan Mahakam IV," tutup Irhamsyah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap berhati-hati melewati jalur baru di Jembatan Mahakam IV, mengingat kondisi Jembatan Mahakam I yang kini membutuhkan perhatian khusus selama beberapa minggu kedepan.
"Keamanan dan kecepatan pengendara harus tetap diperhatikan saat melalui Jembatan Mahakam IV," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun









