Daerah
Komitmen Jalin Kerja Sama dengan Pelaku UMKM, DPMPTSP Kaltim Bentuk Tim Efektif Proyek Perubahan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim berupaya memaksimalkan kerja sama dengan pelaku UMKM. Walhasil, dibentuklah tim efektif proyek perubahan.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan, selain fokus pada promosi investasi, pihaknya juga ingin ada dampak positif ke masyarakat. Ada fokus utama yang ingin diraih DPMPTSP Kaltim.
"Kami ingin mewujudkan investasi yang memberdayakan UMKM berbasis geospasial. Ini jadi langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi regional," ungkap Puguh.
Dia juga menegaskan, investasi harus memiliki dampak positif ke masyarakat sekitar. Ditambahkan Puguh, tim proyek perubahan yang dimaksud mempunyai tujuan fokus di berbagai aspek kerja sama antar pelaku usaha besar dan UMKM.
Tim ini bertugas untuk mengawasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kemudian, tim itu akan memastikan layanan reintegrasi, termasuk pemenuhan data dukung yang akuntabel dan berjalan sesuai persyaratan LKPM yang ada.
"Proyek ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan, penilaian, pembinaan, dan verifikasi melalui LKPM," sambungnya.
Maka diharapkan, bisa ada penilaian yang lebih objektif dalam layanan ini. Pun langkah ini ditempuh juga sebagai cara agar bisa meminimalisiasi resistensi terhadap layanan reintegrasi.
"Diharapkan proyek ini dapat menjadi salah satu inovasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penanaman modal yang berdampak pada pemberdayaan UMKM," ujarnya lagi.
DPMPTSP Kaltim memilih langkah tersebut agar memastikan investasi tak sekadar memberi keuntungan ke investor besar. Tapi juga memberi manfaat nyata ke UMKM dan masyarakat sekitar.
[RWT]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun









