Advertorial
Erau 2023 Dibuka, Abdul Rasid Pesan Pemuda Wajib Lestarikan Adat dan Budaya
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Erau Adat Pelas Benua resmi dimulai. Ditandai dengan didirikannya Tiang Ayu oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin di Keraton atau Museum Mulawarman Tenggarong pada Minggu (24/9/2023).
Erau dilaksanakan mulai 24 September hingga 2 Oktober 2023. Terdapat sejumlah agenda yakni Bepelas, pentas seni budaya, lomba permainan rakyat dan olahraga tradisional. Kemudian beseprah, ziarah makan raja-raja hingga ngulur naga dan belimbur.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, pelaksanaan Erau tahun 2023 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena Kutai Kartanegara ditetapkan bagian dari Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Tahun 2024 diperkirakan sejumlah kementerian akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sehingga tradisi kebudayaan ini sangat penting.
“Erau tahun ini harus kita sampaikan kepada masyarakat banyak, bahwa Erau ini adalah peninggalan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang yang ada di Kukar,” kata Rasid, Senin (25/9/2023).
Politisi Golkar ini berpesan, seluruh elemen masyarakat agar terus mempertahankan nilai-nilai budaya adat di Kutai Kartanegara. Dengan kedatangan ratusan ribu hingga jutaan orang di IKN, mereka bisa mengetahui ada tradisi yang diselenggarakan tiap tahunnya.
Peran kawula muda juga sangat penting. Kerena pemuda adalah penerus dalam mempertahankan adat istiadat yang selama ini sudah terbangun dengan baik.
“Ini menjadi kewajiban bagi pemuda ke depan, bagaimana melestarikan adat dan budaya yang ada di Kukar,” tutup Rasid.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028
- DPRD Kukar Harap MTQ Kukar Jadi Momentum Menumbuhkan Generasi Qurani dan Menyatukan Masyarakat
- DPRD Kukar Kawal Pembangunan Irigasi Rapak Rabau hingga Tuntas 2026
- DPRD Kukar Tambah Anggaran DP3A untuk Perkuat Perlindungan Anak








