DPMD KUKAR

DPMD Kukar Gelar Khataman Quran Perdana, Wujud Nyata Implementasi Gerakan Etam Mengaji

Supri Yadha — Kaltim Today 04 November 2025 18:57
DPMD Kukar Gelar Khataman Quran Perdana, Wujud Nyata Implementasi Gerakan Etam Mengaji
DPMD Kukar gelar khataman Quran bersama jajaran pegawai DPMD Kukar. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebagai bentuk komitmen terhadap Gerakan Etam Mengaji, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan khataman Quran perdana di kantor mereka pada Selasa (4/11/2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPMD dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6/2021 tentang Gerakan Etam Mengaji.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan, seluruh bidang dan bagian di lingkungan DPMD telah menyelesaikan bacaan Al-Quran sehingga kegiatan khataman bersama ini digelar sebagai bentuk syukur dan kebersamaan.

“Semua bidang dan bagian sudah mengkhatamkan bacaannya, dan untuk itu kita melakukan khataman Quran bersama,” kata Arianto.

Ia menuturkan, kegiatan ini bukan sekadar menjalankan regulasi daerah, tetapi juga bagian dari upaya membiasakan membaca Al-Qur’an di setiap kesempatan. Menurutnya, Pemkab Kukar telah memberikan ruang yang luar biasa bagi pegawai untuk beribadah di sela jam kerja.

“Pemerintah daerah sangat baik, karena memberi kesempatan setengah hingga satu jam setiap hari untuk membaca Al-Qur’an tanpa mengurangi hak kita atas gaji dan tunjangan. Bahkan kegiatan mengaji ini wajib dilaporkan,” jelasnya.

Arianto menambahkan, DPMD Kukar bersyukur atas kebijakan tersebut dan berkomitmen untuk menjadikan kegiatan mengaji sebagai rutinitas harian di kantor.

“Alhamdulillah teman-teman sangat antusias. Setelah khataman ini, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan, bahkan menjadikan kegiatan mengaji sebagai agenda harian di DPMD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arianto menilai bahwa program Gerakan Etam Mengaji yang menjadi salah satu dedikasi Pemkab Kukar terbukti membawa banyak manfaat bagi ASN dan masyarakat. Karena sudah memiliki payung hukum melalui Perda, maka pelaksanaannya akan terus diperkuat hingga ke tingkat desa.

“InsyaAllah kami akan memperluas penerapan Perbup ini sesuai kewenangan DPMD. Sebagai instansi yang membina dan memfasilitasi desa, kami akan mendorong agar gerakan mengaji juga diterapkan di seluruh desa di Kukar,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya