Advertorial
Cek Laporan Kinerja Wali Kota, DPRD Samarinda Turunkan Pansus untuk Verifikasi LKPJ
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - DPRD Samarinda resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara menyeluruh Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024. Pembentukan Pansus disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/3/2025), sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif.
Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan guna memastikan akurasi dan transparansi dalam laporan yang disampaikan oleh Wali Kota. “Secara umum, LKPJ cukup baik. Namun, kami perlu melakukan cross-check dengan memanggil dinas-dinas terkait serta melakukan tinjauan langsung ke lapangan,” ujarnya.
Pansus akan bekerja selama sebulan ke depan. Samri menyebut, fokus utama Pansus adalah menyinkronkan data dalam dokumen LKPJ dengan kondisi riil di lapangan. “Kalau laporan menyebutkan capaian pekerjaan 90 persen, kami akan verifikasi langsung. Kami ingin laporan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kenyataan,” tegas politisi PKS itu.
Ketua Pansus ditunjuk dari Fraksi Gerindra, yakni Deny Hakim, dengan Sukamto dari Golkar sebagai wakil ketua. Selain mengevaluasi realisasi program, Pansus juga akan menyusun rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Samri mengapresiasi peningkatan tersebut, namun menegaskan perlunya fokus pada pertumbuhan perolehan riil, bukan sekadar pencapaian target.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Peredaran Uang Palsu Bikin Kesal Pedagang Loa Bakung, Polisi Belum Dapat Laporan
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
- Kritik Keras Dana Nganggur, Menkeu Purbaya Minta Maaf ke KL/Pemda: Tapi yang Benar Lah Habiskan Tuh Duit!
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 4 November 2025
- Inspektorat Kaltim Beberkan Temuan Soal Disiplin ASN: Dari Telat Datang hingga Tak Pernah Tampak di Kantor








