Advertorial
Polemik Status E-Sport, Dispora Kaltim Ingatkan Keputusan Ada di PB PON
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik mengenai status e-sport sebagai cabang olahraga kembali mencuat setelah Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa e-sport tidak bisa dikategorikan sebagai olahraga karena tidak melibatkan aktivitas fisik yang membuat tubuh berkeringat.
Pernyataan ini memicu keresahan di kalangan komunitas e-sport, terutama terkait kemungkinan dikeluarkannya e-sport dari ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 yang direncanakan berlangsung di Nusa Tenggara.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, menegaskan bahwa penentuan status e-sport bukan berada di ranah kementerian, melainkan lembaga olahraga resmi.
“Kalau e-sport terdaftar sebagai anggota KONI, maka dia termasuk olahraga prestasi dan berpeluang dipertandingkan di PON,” jelas Agus yang akrab disapa AHK.
Ia menambahkan, penentuan cabang olahraga yang dipertandingkan dalam PON sangat bergantung pada keputusan tuan rumah penyelenggara bersama Pengurus Besar (PB) PON. Tuan rumah memiliki kewenangan untuk mengusulkan atau menolak cabang tertentu, termasuk mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana.
“Jadi, kita menunggu saja keputusan dari PB PON nanti, apakah e-sport akan masuk sebagai salah satu cabang yang dipertandingkan. Semua akan tercantum dalam Buku Panduan Teknis atau Technical Handbook,” terang Agus.
Menurutnya, meski pernyataan Menkomdigi memantik diskusi, komunitas e-sport tidak perlu khawatir secara berlebihan. Status e-sport tetap akan ditentukan sesuai aturan kelembagaan olahraga di Indonesia, baik melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk olahraga prestasi maupun Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) untuk olahraga rekreasi.
Dengan semakin berkembangnya industri e-sport di tanah air, Agus berharap semua pihak bijak menyikapi polemik ini.
“Yang jelas, keputusan resmi baru akan keluar dari lembaga olahraga, bukan dari opini sepihak,” tegasnya.
[NKH | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun








