Kukar
DPRD Kukar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Kaltimtoday.co, Tenggarong — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar)menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah, bertempat di Mushola DPRD Kukar pada Senin (24/10/2022).
Dihadiri Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Sekretariat Dewan (Sekwan) Kukar, Ridha Dharmawan, beserta anggota DPRD lainnya yaitu Saparuddin Pabonglean dan Hamdiah. Seluruh pejabat struktural beserta staf sekretariat DPRD turut hadir pada kegiatan tersebut.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, diawali dengan sholawat. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, mendengarkan ceramah dari Habib Alwi Alhassani, dan diakhiri pemotongan tumpeng.
Acara ini juga dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa serta mencontoh suri tauladan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Harapanya apa yang disampaikan oleh Habib Alwi Alhassani ini bisa memberikan pelajaran dan ilmu kepada kita semua. Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa menjadi pegangan bagi semua dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," kata Rasid.
Peringatan ini juga dirangkai dengan pengukuhan habsyi sekretariat DPRD Kukar. Rasid sangat menyambut positif, diharapkan terbentuknya habsyi bisa menambah kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dan menjalankan perintah-perintah agama.
"Mudah-mudahan dengan dibentuknya habsyi ini semakin memeriahkan syiar islam di DPRD sendiri," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028
- DPRD Kukar Harap MTQ Kukar Jadi Momentum Menumbuhkan Generasi Qurani dan Menyatukan Masyarakat
- DPRD Kukar Kawal Pembangunan Irigasi Rapak Rabau hingga Tuntas 2026
- DPRD Kukar Tambah Anggaran DP3A untuk Perkuat Perlindungan Anak









