Daerah
Penyidikan Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Samarinda, Satu Terduga Pelaku Ditahan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepolisian masih mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Hingga kini, satu orang terduga pelaku telah ditahan dan kasusnya naik ke tahap penyidikan, sementara penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih berjalan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan proses hukum terkait kasus tersebut.
“Masih terus kita lakukan pendalaman,” ucapnya.
Novi menegaskan bahwa satu terduga pelaku yang sudah ditahan kini dalam proses penyidikan. Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan terhadap dugaan pelaku lainnya.
“Masih dilakukan penyidikan untuk yang sudah ditahan dan penyelidikan untuk lebih lanjut yang diduga pelaku lainnya,” jelasnya.
Disinggung mengenai pendampingan psikologis korban akibat trauma berat yang ditimbulkan, Novi menjelaskan sudah dilakukan oleh pihak UPTD PPA.
“Termasuk mengenai keamanan atau tempat tinggal korban,” tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu TRC PPA Kaltim melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Korban yang masih berusia 10 tahun itu harus mengalami pengalaman traumatis dalam kasus ini.
[RWT]
Related Posts
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
- Kritik Keras Dana Nganggur, Menkeu Purbaya Minta Maaf ke KL/Pemda: Tapi yang Benar Lah Habiskan Tuh Duit!
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 4 November 2025
- Inspektorat Kaltim Beberkan Temuan Soal Disiplin ASN: Dari Telat Datang hingga Tak Pernah Tampak di Kantor
- Hati-Hati, Jalan Slamet Riyadi Ditutup Malam Ini! Simak Jalur Alternatifnya









