DPMD KUKAR
PAW Kades Manunggal Jaya Dilantik, Kadis PMD Kukar Minta Tugas dan Fungsinya Dijalankan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dirjam resmi menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, setelah dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri. Pelantikan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto, pada akhir September 2025.
Dirjam melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027, setelah meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW). Sebelumnya, jabatan kades sempat kosong akibat pemberhentian kades lama yang tersangkut kasus hukum.
Di masa kekosongan tersebut, DPMD Kukar mengangkat Pejabat (Pj) Kades selama 6 bulan. Salah satu tugasnya yaitu mempersiapkan pemilihan antar waktu agar terpilih kades definitif.
“Pemdes dan panitia berhasil melaksanakan PAW dan terpilih kades tersebut, sudah kami SK-kan serta telah dilantik oleh pak Bupati. Kini Pemdes dipimpin kepala desa definitif untuk melanjutkan sisa jabatan hingga 2027,” kata Arianto, Sabtu (4/10/2025).
Ia berharap, kades definitif bisa segera melaksanakan tugas dan fungsinya. Mulai penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, perencanaan kegiatan desa hingga administrasi yang perlu dituntaskan. Termasuk mempersiapkan perencanaan kegiatan pada tahun 2027 mendatang.
“Mudah-mudahan kades ini bisa menuntaskan masa jabatannya dan bisa mempersiapkan kembali (pemilihan kepala desa) di 2027,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Pemerintah Usul Masa Jabatan Kades 18 Tahun, Ini Alasannya
- Dana Desa di Kaltim 2023 Capai Rp777,27 Miliar, Isran Noor: Jangan Dikorupsi!
- Optimalkan Pembangunan Infrastruktur, Bupati Kukar Panggil Sejumlah OPD dan Kades
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara
- Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak









