Kaltim
Pandemi Covid-19, Menag Imbau Perbanyak Porsi Daging Kurban untuk Fakir Miskin
Kaltimtoday.co, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang akan tiba esok hari akan dilalui umat Islam Indonesia bahkan di dunia dalam situasi berbeda. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, menyebabkan banyak masyarakat terdampak.
Untuk itu, Menag Fachrul Razi pun mengimbau agar ibadah penyembelihan hewan kurban yang akan ditunaikan sebagian umat muslim agar memperhatikan kondisi ini. Selain diminta menaati protokol kesehatan, Menag juga mengimbau agar umat muslim memperbanyak porsi daging kurban bagi fakir miskin dan masyarakat terdampak Covid-19.
“Untuk kali ini, karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak covid-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak,” kata Menag saat memberikan keterangan pers terkait dengan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Kamis (30/07).

Hal ini menurut Menag bertujuan untuk meningkatkan kedermawanan umat Muslim. Meskipun, Menag menyebutkan, secara syariat, daging kurban boleh dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya, termasuk boleh dibagikan kepada tetangga dan handai taulan.
Menag menambahkan, kedermawanan dan kepedulian sosial perlu ditingkatkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT, semoga wabah covid-19 ini segera berakhir dan hilang dari negeri indonesia dan seluruh belahan dunia, serta kita mampu menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai momentum untuk mengantarkan pribadi yang semakin saleh dan rela berkurban untuk sesuatu yang lebih baik dan mulia,” harap Menag.
[TOS]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun









