Daerah
Empat Sekolah di Jalan Juanda Terjepit Lalu Lintas, DPRD Samarinda Desak Pelican Crossing
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kawasan Jalan Juanda Samarinda hampir setiap hari dipadati kendaraan, terutama di persimpangan besar yang menghubungkan ke Jalan Antasari, MT Haryono, dan Pangeran Suryanata. Di sekitar simpang itu berdiri empat sekolah besar, yakni SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 5.
Setiap pagi dan sore, ratusan pelajar maupun guru harus menyeberang jalan dengan risiko tinggi karena ketiadaan fasilitas penyeberangan yang memadai setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dibongkar.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai keselamatan pejalan kaki harus menjadi pertimbangan utama pemerintah. Ia menegaskan, pembongkaran JPO memang wajar dilakukan karena tidak terawat dan jarang digunakan. Namun, kebijakan itu seharusnya diikuti dengan penyediaan fasilitas pengganti.
“Ini soal keselamatan. Dulu ada jembatan penyeberangan, tapi faktanya tidak dimanfaatkan masyarakat dan akhirnya terbengkalai. Saat semua jembatan dibongkar, tetap ada siswa maupun guru yang harus menyeberang. Itu berarti harus ada solusi transisi yang benar-benar menjamin keselamatan,” ujarnya belum lama ini.
Rohim menyebut pelican crossing sebagai opsi paling ideal untuk kawasan padat sekolah tersebut. Fasilitas ini memungkinkan pejalan kaki menekan tombol agar lampu lalu lintas berhenti selama beberapa detik, sehingga penyeberangan bisa dilakukan dengan aman.
“Warga lebih senang menyeberang langsung di jalan, sehingga fasilitas yang sesuai dengan kebiasaan mereka lebih berpeluang dipakai. Pelican crossing bisa jadi solusi praktis,” jelasnya. Ia juga menekankan, penerapan bisa difokuskan pada jam masuk dan pulang sekolah agar tidak mengganggu arus kendaraan di persimpangan besar.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah mengkaji pelican crossing sebagai pengganti JPO. Sistem ini dinilai lebih efektif dibanding zebra cross biasa maupun pengaturan manual petugas, karena memberi jeda waktu jelas antara pengguna jalan dan pejalan kaki.
Meski begitu, Dishub masih menghitung durasi lampu agar tidak menimbulkan kepadatan baru. Anggaran pembangunan per unit diperkirakan mencapai Rp200–250 juta menyesuaikan ruas jalan, namun pelaksanaannya harus menunggu persetujuan pemerintah pusat karena Jalan Juanda berstatus jalan nasional.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Inflasi Kaltim Capai 1,94 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Kenaikan Harga Jasa dan Kebutuhan Pokok
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Peredaran Uang Palsu Bikin Kesal Pedagang Loa Bakung, Polisi Belum Dapat Laporan
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
- Kritik Keras Dana Nganggur, Menkeu Purbaya Minta Maaf ke KL/Pemda: Tapi yang Benar Lah Habiskan Tuh Duit!









