DPMD KUKAR
DPMD Kukar Hadiri Rakor Penyaluran Dana Desa 2025, Seluruh Desa Sudah Cair Tahap Pertama
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) mengikuti rapat koordinasi penyaluran Dana Desa (DD) 2025 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim), Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut mempertemukan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim untuk mempercepat realisasi anggaran Dana Desa tahun berjalan.
Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap proses pencairan dan penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah Kaltim. Berdasarkan data sementara, realisasi penyaluran Dana Desa di tujuh kabupaten di Kaltim baru mencapai sekitar 60 persen.
Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan, Kabupaten Kukar menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam penyaluran Dana Desa.
“Prinsipnya, di Kukar seluruh desa sudah mencairkan tahap satu dan lagi berproses tahap keduanya. Kalau nanti siap anggarannya di pemprov atau lembaga yang ditugasi pemerintah pusat, pemdes kita sudah siap,” kata Arianto.
Ia menjelaskan, besaran Dana Desa yang diterima setiap desa bervariasi karena mengikuti variabel perhitungan dari pemerintah pusat. Beberapa indikator yang digunakan antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, hingga dana afirmasi bagi desa tertentu.
“Jumlahnya bervariatif, ada kaliabel perhitungannya. Jadi sesuai ketentuan pusat, ada jumlah penduduk, luas wilayah, dana afirmasi, dan kinerja desa untuk menghitung pemberian DD,” sambungnya.
Arianto menambahkan, ketentuan ini merupakan amanat Undang-Undang Desa 2024 yang mewajibkan pemerintah pusat mengalokasikan minimal 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Dana tersebut kemudian disalurkan ke ribuan desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kukar.
“Kisaran angka rata-rata sekitar Rp1,5 miliar, paling rendah sekitar Rp800 juta (per-desa),” tuturnya.
Lebih lanjut, Arianto menjelaskan, penggunaan Dana Desa difokuskan pada program prioritas nasional, terutama untuk menekan angka stunting dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
“Intinya bagaimana mengatasi stunting, itu nanti silakan desa menggunakan dana tersebut sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Program Rp50 Juta per RT Kembali Dijalankan, DPMD Kukar Izinkan Beli Laptop dan Printer
- Raih Panji Keberhasilan Terbaik II, DPMD Kukar Terus Optimalkan Potensi dan Aset Desa
- DPMD Kukar Raih Penghargaan BBGRM Terbaik Tingkat Kaltim 2024
- DPMD Kukar Dukung Rencana Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Jadi Desa Sidodadi
- DPMD Kutai Kartanegara Dorong Peningkatan UMKM melalui Bumdes dan APBDesa









