DPMD KUKAR
DPMD Kukar Dorong BPD Aktif Kawal Pembangunan Desa
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bukan sekadar pelengkap struktur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) diminta tampil lebih aktif dalam mengawal pembangunan dari dalam.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus mendorong peran BPD harus diperkuat agar program pemerintahan desa berjalan maksimal dan berpihak pada masyarakat.
“Peran BPD harus lebih maksimal dalam melakukan pembangunan di desanya,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, BPD memegang fungsi penting dalam pengawasan kinerja pemerintah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi warga, hingga membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
Apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan tugas perangkat desa dan dilaporkan oleh BPD, maka Pemkab Kukar akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika ada kelalaian tidak bisa langsung menindak tapi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, kecuali dinilai fatal.
“Perangkat desa melakukan hal yang fatal dan telah ditetapkan melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian jabatan,” imbuhnya.
Hingga kini, DPMD belum menerima laporan serius dari BPD terkait pelanggaran di desa. Hal ini, kata Arianto, menunjukkan bahwa pelaksanaan pemerintahan desa di Kukar secara umum berjalan baik.
“Kami berharap, pembangunan di pemerintah desa lebih maksimal dengan adanya peran BPD,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- APBD Berau 2026 Turun, Sekda Bakal Lakukan Penyesuaian Anggaran Pembangunan
- Desa Embalut Ubah Lahan Bekas Tambang Jadi Kawasan Jagung Produktif
- Marangkayu Dorong Perencanaan Pembangunan Desa yang Lebih Partisipatif dan Tepat Sasaran
- Empat Desa di Kukar Belum Nikmati Listrik 24 Jam, DPMD Target Tuntas pada 2026
- Sejarah Tenggarong Jadi Inspirasi Pembangunan Desa di Kukar









