Daerah
DLH Kaltim Ingatkan Bacaleg untuk Tak Paku Baliho di Pohon
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal mengingatkan agar para bakal calon legislatif (bacaleg) tak memasang baliho dengan cara memakunya di pohon.
Hal ini dia ingatkan sebab pada November 2023 nanti, kampanye sudah dimulai. Otomatis, para bacaleg akan lebih banyak lagi yang memasang baliho untuk kepentingan kampanye.
Bahkan sebelum jadwal kampanye dimulai saja, sudah banyak baliho yang terpasang di beberapa titik kota di Samarinda. Menurutnya, pemasangan baliho yang dipaku di pohon ada baiknya dihindari.
"Sebaiknya dihindari, jika kita berprinsip kelestarian lingkungan, kebiasaan ini kan sudah lama bahkan ada penertiban, paling tidak manfaatkan yang lain lah, dari segi estetika juga kurang bagus apalagi (dipasang) di tengah jalan," ungkap Ence, Selasa (10/10/2023).
Ence berharap, para bacaleg juga bisa sekaligus mengingatkan relawan atau simpatisannya untuk tidak memasang baliho di pohon-pohon. Tujuannya agar tak merusak kelestarian lingkungan sekitar.
"Kita harap dari pihak calegnya, ketika pada saat memberikan instruksi pada anggotanya, perhatikan estetika, perilaku lingkungan hidupnya, sehingga kita juga harus berpikir tata kota kita bagus," tegasnya.
Di masa mendatang, DLH Kaltim akan berupaya untuk berkoordinasi dengan Kesbangpol Kaltim mengenai hal tersebut. Terutama ketika masa kampanye sudah semakin dekat untuk diberi edukasi soal pemasangan alat peraga kampanye (algaka).
"Artinya diberi pemahaman jangan memasang pada tempat kurang layak," ujar Ence.
Satpol PP juga punya kewenangan untuk melepas algaka yang pemasangannya tak sesuai aturan atau tak sesuai estetika lingkungan hidup. Oleh sebab itu, Satpol PP bisa melakukan penertiban.
"Pekerjaan Satpol PP untuk itu (menertibkan), kalau bicara pohon tentu agar makhluk hidup tetap terjaga," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita









