Daerah
Disdikbud Kaltim Buka 70 Kelas Bilingual, Dorong Peningkatan Bahasa Inggris dan Deep Learning
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membuka 70 kelas bilingual, demi peningkatan penguasaan bahasa siswa di sekolah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Disdikbud Kaltim Armin pada Sabtu (06/09/2025).
"Tahun ini kita buka 70 sekolah yang akan menerapkan pembelajaran dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris," ujarnya.
Armin menjelaskan, program ini merupakan pengembangan dari proyek percontohan yang tahun lalu sudah dilaksanakan di SMK Negeri 2 Balikpapan dan SMA Negeri 14 Samarinda.
"Keberhasilan di dua sekolah tersebut, yang sengaja dipilih bukan dari kategori sekolah unggulan, membuktikan bahwa program kelas bilingual dapat diterapkan secara luas," bebernya.
Menurutnya, penambahan jumlah sekolah secara masif ini bertujuan untuk mengakselerasi kemampuan siswa agar mampu bersaing di tingkat global dan mempersiapkan mereka untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
Kemudian, pihaknya juga mendorong pendekatan deep learning atau pembelajaran mendalam di ruang kelas. Armin menekankan, metode ini mengubah paradigma belajar yang selama ini cenderung normatif dan terpaku pada buku teks.
"Pembelajaran mendalam ini adalah pendekatan agar anak-anak lebih kuat dan dalam memahami sesuatu. Caranya, anak harus aktif, harus kuat menulis, membaca, dan berani tampil," ujarnya.
Ia menambahkan, kunci keberhasilan metode ini terletak pada kreativitas guru dalam merancang skenario pembelajaran yang variatif dan melibatkan panca indra.
"Guru didorong untuk menggunakan berbagai media belajar, seperti film, berita dari koran, hingga koding, tidak hanya terpaku pada buku," tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita









