Advertorial

Dana BOS Kukar Disalurkan, Siswa Baru Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah Lengkap

Supri Yadha — Kaltim Today 03 Oktober 2025 19:51
Dana BOS Kukar Disalurkan, Siswa Baru Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah Lengkap
Plt. Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) telah menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKab) untuk perlengkapan peserta didik baru di tahun ajaran 2025/2026. Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban orangtua sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.

Plt Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh menjelaskan, dasar pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Bupati Kukar Nomor 35/2025 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOSKab. Aturan tersebut juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai alokasi anggaran dan standar satuan harga perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru.

“Di dalam sosialisasi kemarin, kami sampaikan terkait syarat, perencanaan, penatausahaan, hingga mekanisme pelaporan yang harus dilakukan sekolah dalam pengelolaan dana BOSKab ini. Jadi sekolah memang harus akuntabel dan transparan,” kata Emy, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, dana sudah disalurkan ke sekolah-sekolah negeri tingkat PAUD, SD, dan SMP, pada Jumat 26 September lalu. Sementara untuk sekolah swasta, baik PAUD, SD, maupun SMP, pencairan akan dilakukan setelah RKA Perubahan 2025 ditetapkan. Hal itu lantaran mekanisme hibah mengharuskan penganggaran lewat perubahan RKA.

“Sekolah negeri sudah kami salurkan lebih dulu. Untuk swasta menunggu mekanisme RKA Perubahan karena sifatnya hibah. Jadi bertahap, tidak bisa disalurkan bersamaan,” sambungnya.

Bantuan yang diberikan meliputi paket lengkap perlengkapan sekolah. Masing-masing siswa akan menerima seragam nasional sesuai jenjang pendidikan, yaitu merah putih untuk SD, dan biru putih untuk SMP.

Kemudian satu stel seragam pramuka, seragam batik khas sekolah, serta seragam olahraga. Selain itu, perlengkapan penunjang seperti topi, dasi, ikat pinggang, kaos kaki, hingga jilbab juga termasuk dalam bantuan.

Jika anggaran masih mencukupi, sekolah bisa menambahkan perlengkapan lain seperti tas atau peralatan sekolah lain yang dibutuhkan. Namun, seluruh pengadaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah, bukan oleh dinas.

“Dana disalurkan ke sekolah. Sekolah yang mengatur dan menyiapkan seluruh perlengkapan sesuai kebutuhan peserta didik. Kami dari dinas hanya menyalurkan anggaran, bukan membeli barang,” terang Emy.

Adapun besaran bantuan ditetapkan berbeda sesuai jenjang. Untuk PAUD, setiap peserta didik menerima alokasi Rp1,2 juta, jenjang SD Rp1,5 juta, sedangkan jenjang SMP Rp1,8 juta. Seluruh dana tersebut dikenakan potongan pajak sebesar 11 persen.

Emy berharap, dengan adanya BOSKAB, sekolah dapat mengelola dana secara profesional dan terbuka. Sementara itu, orangtua siswa diharapkan bisa terbantu karena kebutuhan dasar perlengkapan sekolah anak sudah ditanggung melalui program pemerintah daerah.

“Kami berharap program ini berjalan dengan baik di sekolah-sekolah dan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan. Selain itu, beban orangtua akan lebih ringan dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah melalui BOSKab ini,” pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya