Daerah
2 Pelaku Curanmor Ditangkap di PPU Saat Hendak Liburan ke Kalsel
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - 2 pelaku pencurian sepeda motor ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat hendak berangkat menuju Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk berlibur. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, mengatakan pencurian terjadi pada Rabu (1/10/2025) di Jalan KS Tubun, Gang Jabal Noor 1, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Benar, sempat terjadi pencurian. Saat ini kedua pelaku berhasil kami tangkap di Kabupaten PPU,” kata AKP Wawan, Minggu (5/10/2025).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) di kawasan Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, saat keduanya dalam perjalanan menuju Kalsel.
“Pelaku berencana healing atau liburan ke Kalsel. Namun kami berhasil menangkap keduanya sebelum sampai tujuan,” ujarnya.
Dua Unit Motor Digondol
Identitas pelaku yakni Jhodistira Triatmojo (18), warga Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, dan Robi Darwis (31), warga Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir. Keduanya diduga mencuri dua unit sepeda motor, yakni Honda PCX dan Honda Vario 150.
Aksi mereka terungkap setelah korban, seorang pengemudi ojek online, melaporkan kehilangan motor saat hendak berangkat kerja.
“Korban kaget ketika melihat motornya sudah tidak berada di tempat semula,” jelas Wawan.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.
[TOS]
Related Posts
- Di Tengah Efisiensi, Sekda Beberkan Alasan Pemprov Kaltim Gelar Rapat PAD di Jakarta
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Peredaran Uang Palsu Bikin Kesal Pedagang Loa Bakung, Polisi Belum Dapat Laporan
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik









