Daerah
Suarakan Kekecewaan Insiden Penyerangan Pos Jaga Hauling di Paser, AMAN Kaltim: Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim, bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan sejumlah mahasiswa, menyuarakan kekecewaannya atas insiden penyerangan di Pos Jaga Hauling, Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser. Aksi solidaritas digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (18/11/2024).
Penyerangan tersebut terjadi di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, pada Jumat (15/11/2024), hingga mengakibatkan korban meninggal yakni Rusel (60) dan korban kritis Anson (55).
Perwakilan AMAN Kaltim, Dede menyebut bahwa saat ini pemerintah daerah tidak bisa menunjukkan sikap tegasnya, dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Paser.
"Korban sebelumnya sudah ada, namun sampai sekarang, pemerintah belum bisa mengambil sikap tegas," bebernya.
Tidak hanya itu, ia juga menuntut kepada Kapolres Paser, agar dicopot dari jabatannya. Menurutnya, ini bukti ketidakseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah ini.
"Kami juga menuntut agar Kapolda dan Kapolres Paser bisa dicopot, lantaran pembiaran terhadap penegakkan hukum," jelasnya.
Kendati begitu, Dede meminta kepada pemerintah atau pemangku kebijakan, untuk mengusut tuntas kasus ini hingga selesai, agar hal serupa tidak terjadi di masa yang akan datang.
"Pemerintah jangan hanya bisa lempar tanggung jawab, selesaikan masalah ini sampai tuntas. Kami disini membersamai kawan-kawan yang ada di Paser, lewat perjuangan ini," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun









