Nasional
Dicekik dan Dibanting karena Tak Berhenti Menangis, Bayi di Sumsel Tewas di Tangan Ayah Kandung Sendiri
Kaltimtoday.co - Seorang bayi berusia dua bulan meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah kandungnya yang kesal mendengar tangisannya yang tak kunjung berhenti. Insiden tragis ini terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Bayi malang tersebut, yang dianiaya dengan cara dicekik dan dibanting ke lantai oleh ayahnya, Firdaus (18), akhirnya meninggal dunia. Firdaus kini mendekam di Polres Empat Lawang setelah sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polsek Lintang Kanan.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, kejadian ini berlangsung pada siang hari di kediaman pelaku. Bayi tersebut menangis saat digendong oleh Firdaus. Karena kesal bayi tidak mau diam, Firdaus membanting anaknya hingga mengalami luka memar.
Sebelum kejadian naas tersebut, istri pelaku, Septi (17), sempat berupaya mengambil bayinya, Niko, dari gendongan Firdaus. Namun, Firdaus menolak dan malah menampar istrinya. Septi kemudian pergi dan pulang ke rumah orang tuanya diantar oleh warga sekitar.
Ketika Septi kembali ke rumah bersama orang tuanya, ia mendapati bayinya dalam kondisi luka lebam di sekujur tubuh. Niko segera dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya meninggal dunia dalam perjalanan. Keluarga Septi yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi polisi. Firdaus berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kebun.
Firdaus kini berada di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum. "Pelaku kami bawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum. Jenazah bayi sudah dimakamkan keluarga," kata AKP Alpian.
[TOS]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun







