Nasional
Menkeu Purbaya: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dipertimbangkan Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6%
Kaltimtoday.co - Pemerintah belum berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut masih ditangguhkan karena kondisi perekonomian nasional dinilai belum sepenuhnya pulih.
“Ekonomi kita saat ini baru mulai bangkit, belum benar-benar berlari. Jadi, jangan dulu diutak-atik sebelum pemulihan berjalan kuat,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Purbaya menjelaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat agar daya beli meningkat dan sektor ketenagakerjaan lebih stabil. Karena itu, langkah menaikkan iuran BPJS dinilai belum tepat dilakukan tahun depan.
Namun, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan di masa depan jika pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan hasil positif.
“Kenaikan baru bisa dibahas kalau ekonomi sudah tumbuh di atas 6%. Artinya, masyarakat sudah lebih mudah mendapatkan pekerjaan, baru kita pertimbangkan menambah beban iuran,” jelasnya.
Sebelumnya, wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan sempat tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026. Dalam dokumen tersebut dijelaskan, penyesuaian dilakukan untuk menjaga keseimbangan pembiayaan antara peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa rencana kenaikan iuran belum akan diterapkan pada tahun depan. Kementerian Keuangan masih akan terus memantau perkembangan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kalau sekarang belum. Nanti kalau ekonomi bisa tumbuh di atas 6,5%, baru kita bahas kembali,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Gubernur Rudy Mas’ud Perjuangkan Optimalisasi PI 10 Persen untuk Tambah Pendapatan Daerah Kaltim
- Gas Terus! Pendapatan PGE Tembus US$ 318 Juta, Proyek Lumut Balai Unit 2 Jadi Pendongkrak
- Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Awal 2025 Melambat, Sektor Tambang dan Konstruksi Jadi Penyebab Utama
- Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2025, Ini Syarat dan Penerima Manfaatnya
- Tingkat Kredit Macet Rendah Jadi Indikator Tumbuhnya Ekonomi dari Program KKI







