INFOGRAFIS
Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Kaltim 2023
Kaltimtoday.co - Berau jadi kabupten dengan standar upah minimum paling tinggi di Kaltim Tahun 2023. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltara ini menetapkan UMK sebesar Rp 3,67 juta. Disusul PPU sebesar Rp 3,56 juta. Mahulu dan Kubar Rp 3,55 juta.
Adapun upah minimum paling rendah di Kaltim ada di Kabupaten Paser yang menetapkan Rp 3,26 juta. Setingkat di atasnya Balikpapan Rp 3,32 juta.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sudah Berstatus Internasional, Bandara APT Pranoto Belum Siap Layani Ekspor
- Bea Cukai Samarinda Tingkatkan Pelayanan Ekspor Lewat Sistem Online “Si Pesut”
- Di Tengah Efisiensi, Sekda Beberkan Alasan Pemprov Kaltim Gelar Rapat PAD di Jakarta
- Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol di Minggu ke-2 November
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026



