Nasional

Mengenal QRIS Tap, Inovasi Pembayaran Digital Tanpa Pindai Kode QR

Network — Kaltim Today 03 November 2025 12:42
Mengenal QRIS Tap, Inovasi Pembayaran Digital Tanpa Pindai Kode QR
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Bank Indonesia (BI) terus mendorong perkembangan sistem pembayaran digital yang cepat, aman, dan efisien. Salah satu inovasi terbarunya adalah QRIS Tap, teknologi pembayaran berbasis Near Field Communication (NFC) yang resmi diluncurkan pada Maret 2025.

Berbeda dengan QRIS konvensional, QRIS Tap memungkinkan pengguna melakukan transaksi cukup dengan menempelkan ponsel ke mesin pembayaran, tanpa perlu memindai kode QR.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah masyarakat bertransaksi di berbagai sektor, mulai dari transportasi umum, rumah sakit, area parkir, hingga merchant ritel dan pelaku UMKM.

Peluncuran resmi QRIS Tap dilakukan pada Jumat (14/3/2025) oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan mengandalkan teknologi NFC, QRIS Tap menghadirkan pengalaman pembayaran yang lebih cepat, efisien, dan minim kontak fisik.

Apa Itu QRIS Tap?

QRIS Tap merupakan sistem pembayaran digital berbasis teknologi NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan transaksi hanya dengan sentuhan. Ponsel dengan fitur NFC dapat berfungsi seperti kartu e-money, sehingga pengguna cukup mendekatkan perangkat ke terminal pembayaran tanpa perlu membuka aplikasi kamera untuk memindai QR code.

Namun, layanan ini hanya bisa digunakan pada ponsel yang memiliki fitur NFC. Pengguna dengan perangkat tanpa NFC belum dapat menikmati fitur ini.

Mengenal Teknologi NFC

Near Field Communication (NFC) adalah teknologi komunikasi nirkabel jarak pendek yang memungkinkan dua perangkat bertukar data dalam jarak beberapa sentimeter.

Teknologi ini umum digunakan pada pembayaran contactless, transfer data antarperangkat, hingga akses kartu pintar. Bahkan, NFC tetap dapat digunakan meski salah satu perangkat tidak memiliki daya baterai, seperti pada kartu kredit berbasis chip.

Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Konvensional

Sebelum hadirnya QRIS Tap, sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah lebih dulu memudahkan masyarakat dalam bertransaksi nontunai. Namun, terdapat beberapa perbedaan penting antara keduanya:

1. QRIS Biasa (Pindai Kode QR)

QRIS biasa menggunakan pemindaian kode QR melalui aplikasi pembayaran berbasis QRIS. Pengguna cukup membuka aplikasi, mengarahkan kamera ke kode merchant, dan menunggu konfirmasi transaksi.
Kelebihannya, QRIS konvensional tidak memerlukan fitur NFC dan bisa digunakan pada semua jenis ponsel Android maupun iOS. Namun, prosesnya bisa sedikit lebih lama jika koneksi internet tidak stabil atau kamera ponsel kurang optimal.

2. QRIS Tap (Tanpa Pindai QR)

Sementara itu, QRIS Tap memungkinkan transaksi hanya dalam waktu sekitar 0,3 detik. Pengguna cukup menempelkan ponsel ke mesin pembayaran yang mendukung NFC tanpa membuka aplikasi atau memindai kode.

Sama seperti versi konvensional, QRIS Tap juga bebas biaya transaksi dan dilengkapi sistem enkripsi tinggi untuk menjaga keamanan data pengguna. Saat ini, fitur ini baru tersedia pada ponsel Android dengan NFC, sementara perangkat iOS dan Android tanpa NFC masih menunggu pengembangan lebih lanjut.

Tempat dan Penyedia yang Mendukung QRIS Tap

Implementasi QRIS Tap sudah mulai diterapkan di berbagai sektor yang memerlukan transaksi cepat, seperti:

  • Transportasi umum (MRT, Transjakarta, Damri, Trans Sarbagita Bali)
  • Ritel modern dan pusat perbelanjaan
  • Merchant UMKM terpilih

Terdapat 15 penyedia jasa pembayaran (PJP) yang telah mendukung layanan QRIS Tap, di antaranya:
Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Mega, CIMB Niaga, Bank DKI, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank BPD Bali, Bank Nationalnobu, serta platform dompet digital Gopay, ShopeePay, Dana, dan Netzme.

Meski masih terbatas pada perangkat tertentu, adopsi QRIS Tap diperkirakan akan meningkat seiring bertambahnya jumlah smartphone yang mendukung fitur NFC di Indonesia.

[RWT] 



Berita Lainnya