Nusantara
IKN Jadi Pusat Dialog Global Bahas Perlindungan Pekerja Migran
NUSANTARA, Kaltimtoday.co - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat posisinya sebagai ruang dialog global. Dalam rangkaian Congress of Indonesian Diaspora ke-8 (CID-8), isu perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi sorotan utama dalam diskusi publik yang digelar Jumat (1/8).
Diskusi bertajuk Migrasi yang Efektif untuk Pekerja Migran Indonesia digelar di Multifunction Hall, Kantor Kementerian Koordinator 3 IKN, dan dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding.
Menteri Abdul Kadir menyerukan keterlibatan aktif komunitas diaspora dalam upaya perlindungan migran di negara penempatan. “Diaspora bisa berperan melalui edukasi hukum, advokasi, hingga peningkatan keterampilan pekerja migran. Ini bentuk kontribusi nyata bagi negara,” ujarnya.
Diskusi juga menghadirkan suara dari berbagai perspektif. Sringatin dari komunitas buruh migran menyuarakan tantangan di akar rumput. Judha Nugraha dari Kementerian Luar Negeri menjelaskan peran negara dalam perlindungan hukum. Shafira Ayunindya dari IOM Indonesia menyoroti tren migrasi global, sementara Farah Djalal dari HatiPlong menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental bagi migran.
Forum ini memperkuat narasi bahwa IKN bukan sekadar pusat administrasi pemerintahan, melainkan juga wadah kolaborasi internasional dan ruang perumusan kebijakan berbasis kemanusiaan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen IKN untuk menjadi kota inklusif—yang tidak hanya dirancang bagi warga dalam negeri, tapi juga merangkul kontribusi anak bangsa di luar negeri sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
[TOS]
Related Posts
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- HIPPI Kukuhkan DPD Kaltim, Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Era IKN
- 4.100 ASN dari 16 Kementerian Siap Pindah dan Berkantor di IKN Mulai November 2025
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028
- Batas Wilayah IKN Disepakati, Jadi Kunci Tata Ruang dan Pelayanan Publik









