Politik
Erick Thohir Tunjuk Politikus Demokrat Andi Arief sebagai Komisaris Independen PT PLN
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan jajaran komisaris pada perusahaan pelat merah, kali ini giliran PT PLN (Persero) yang dirubah susunan komisarisnya.
Erick Thohir menunjuk politisi Demokrat Andi Arief untuk mengisi posisi Komisaris Independen. Hal ini dibenarkan oleh Politisi Demokrat Syahrial Nasution. "Iya, betul. Diangkat menjadi salah satu Komisaris," ujar Syahrial kepada wartawan, Senin, 23 Juli 2024.
Selain itu, Erick Thohir juga menunjuk Burhanuddin Abdullah menggantikan Agus Martowardojo di kursi Komisaris Utama. "Komutnya Pak Burhanuddin Abdullah yang menggantikan Agus Martowardojo," kata Syahrial.
Sebelumnya, nama-nama politisi juga masuk dalam jajaran komisaris BUMN. Terakhir, ada nama Fauzi Baadila yang merupakan politisi Partai Gerindra yang menjabat Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero). Selain itu, ada nama Fuad Bawazier, politisi Partai Gerindra, yang menjabat sebagai Komisaris Utama BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID.
Perombakan ini mencerminkan langkah Erick Thohir dalam menata ulang jajaran komisaris BUMN guna mencapai kinerja yang lebih baik dan profesional dalam mengelola perusahaan negara.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bupati Berau Minta PLN Maksimalkan Pemasangan Sambungan Listrik Baru untuk Warga
- PLN Pastikan Fasilitas Pasar Pagi Sudah Teraliri Listrik, Lapak Pedagang Masih Tunggu Arahan Pemkot
- PLN Dukung Program GENTING, Samarinda Perkuat Langkah Cegah Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
- Menkeu Purbaya Tegaskan Subsidi BUMN Tidak Boleh Molor, Siap Copot Dirjen Jika Terlambat
- PLN Buka Rekrutmen Umum 2025 untuk Lulusan D3 hingga S2, Pendaftaran Dibuka 1 Oktober









