Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Ketua DPRD Kukar Desak Pemerintah Prioritaskan Akses Air Bersih di Desa Bendang Raya
- DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus Tiga Raperda
- DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028
- DPRD Kukar Harap MTQ Kukar Jadi Momentum Menumbuhkan Generasi Qurani dan Menyatukan Masyarakat









