Headline
8 Anggota DPR RI Asal Kaltim Dilantik, Salah Satunya Awang Faroek Ishak
Kaltimtoday.co, Jakarta - Anggota DPR periode 2019-2024 dilantik hari ini, Selasa (1/10/2019). Upacara pelantikan diikuti 575 anggota DPR terpilih.
Dari 575 anggota itu, 8 di antaranya merupakan wakil Kaltim. Pertama, G Budisatri Djiwandono dari Partai Gerindra. Budisatrio lolos ke Senayan dengan mengantongi 71.207 suara. Kedua, Safaruddin dari PDI Perjuangan dengan mangantongi 86.528 suara. Ketiga, Ismail Thomas dari PDI Perjuangan dengan mengantongi 49.174 suara. Keempat, Hetifah Sjaifudian dari Partai Golkar dengan mengantongi 66.487 suara.
Lihat postingan ini di Instagram
Kelima, Rudy Mas’ud dari Partai Golkar dengan jumlah 128.910 suara. Keenam, Awang Faroek Ishak dari Partai Nasdem dengan mengantongi sebanyak 34.054 suara. Ketujuh, Aus Hidayat Nur dari PKS dengan mengantongi 51.409 suara. Dan terakhir, Irwan dari Partai Demokrat yang mengantongi 40.329 suara.
Dari 8 wakil Kaltim di DPR RI itu, 5 diantaranya merupakan pendatang baru. Hanya 3 orang yang merupakan petahana.
Awang Faroek
Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam pelantikan adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Pria kelahiran Tenggarong, 31 Juli 1948 itu berhasil melenggang ke Senayan.
Pria berambut putih ini memulai karirnya dari bawah. Awang Faroek memulai karier sebagai staf biro pembangunan, dosen, bupati, anggota dewan, hingga gubernur.
Baca Juga: Hetifah Sjaifudian dari Dapil Kaltim Terpilih Jadi Ketua Komisi X DPR RI Periode 2024-2029Lihat postingan ini di Instagram
Awang Faroek sebelumnya sudah pernah menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 1987-1992. Ia masuk komisi II DPR RI 1992-1997. Awang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 1990-1994, dan menjadi anggota Komisi X DPR RI periode1994-1997.
[TOS]
Related Posts
- Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI untuk Pemilu 2024, Berikut Rinciannya
- Irwan Fecho Terpilih Sebagai Ketua Umum IKM SKMA Periode 2023-2028 di Munas ke-XII
- DPR RI Resmi Sahkan RUU Perubahan UU Nomor 3/2023 tentang Ibu Kota Negara
- Akun YouTube DPR RI Kena Retas, Begini Tanggapan Sekjen Indra Iskandar
- Sampaikan Urgensi 9 Pokok Perubahan UU IKN, Pemerintah Ajukan Draf RUU ke Komisi II DPR









